Oleh Wensi Fatubun
TANGGAPAN Roy Sugianto, seorang imam Katolik Keuskupan Amboina yang sedang melayani di Keuskupan Agung Merauke, terhadap surat terbuka dari Solaiman Itlay, seorang intelektual muda asli Papua, pada tanggal 8 April 2026 tentang “Surat Terbuka Kepada Uskup Agung Merauke” yang sempat disebarkan lewat media sosial, memberikan kesan tersendiri bagi penulis, khususnya terkait paradigma ekonomi yang ditawarkan oleh Keuskupan Agung Merauke, yakni demi ketahanan pangan masyarakat lokal. Kebijakan dan dukungan pastoral Keuskupan secara spesifik diarahkan pada program Cetak Sawah. Dalam arti kata, Merauke sebagai daerah yang potensial untuk proyek padi itu harus benar-benar fokus menggenjot supaya memiliki nilai tambah (value added) dibandingkan dengan daerah lain. Oleh karena itu, menurut Roy Sugianto, konsep semacam ini harus didukung oleh pelatihan masyarakat lokal untuk petani sawah yang produktif di tanah mereka sendiri. Pelatihan yang dimaksud itu merupakan upaya pelepasan dari sistem ekonomi yang bersifat meramu dengan pemanfaatan teknologi-teknologi baru dan penghapusan hambatan-hambatan bagi ketahanan pangan, perdagangan, dan aliran investasi.
Paradigma yang ditawarkan Keuskupan Agung Merauke lewat Roy Sugianto di atas ini tentu saja didasarkan pada keyakinan bahwa proyek sawa akan menciptakan kemakmuran bersama semua masyarakat, yang disebabkan oleh tiga hal, yakni pertama, padi akan menciptakan efisiensi alokatif. Proyek padi akan menyebabkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat melakukan spesialisasi dalam produksi setiap item di mana mereka secara relatif lebih efisien. Inilah yang oleh David Ricardo, salah satu peletak dasar teori ekonomi klasik, disebut sebagai teori keunggulan komparatif. Sebaliknya, di sisi lain dari mata uang yang sama, pembatasan perdagangan atau distorsi cenderung menurunkan efisiensi alokatif. Yang kedua, proyek padi akan menghasilkan efisiensi dari kompetisi. Maksudnya, melalui proyek padi, masyarakat lokal didorong untuk terlibat bersama perusahaan-perusahaan dalam agenda ekonomi perdagangan global pemerintah daerah atau nasional. Ada kolaborasi antara petani (masyarakat lokal), penyuluh, pemerintah, dan perusahaan yang efektif. Proyek padi mendorong masyarakat lokal untuk ikut bersaing di pasar global dan kemudian memaksa mereka agar lebih inovatif dengan meninggalkan sifat meramu. Dengan cara demikian, pada akhirnya kebijakan ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi di Merauke menjadi lebih efisien. Hasil akhirnya, kompetisi akan melahirkan swasembada beras dengan harga yang lebih murah dan pelayanan terhadap konsumen yang lebih baik. Ketiga, proyek padi juga melahirkan apa yang disebut efisiensi impor. Artinya, pemerintah membuka keran investasi terhadap investor asing atau impor teknologi asing. Komponen asing ini diharapkan akan membawa metode proses produksi yang lebih efisien. Keyakinan teoretik ini bukan tanpa hasil. Menteri Pertanian RI menyampaikan bahwa stok beras di Merauke saat ini mencapai 14.000 ton (07/06/25). Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan hasil produksi yang signifikan tidak lepas dari penambahan Luas Tambah Tanam (LTT) padi nasional pada periode Oktober 2024 hingga Mei 2025, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Total LTT mencapai 67.874,46 hektare, meningkat 28.953,71 hektare dibandingkan dengan periode 2023/2024 yang hanya sebesar 38.920,75 hektare.
Tetapi ketika angka-angka yang dipublikasikan itu muncul, pada saat yang sama muncul pertanyaan “Siapa yang diuntungkan dari proyek padi dan paradigma ekonomi itu?” Proyek padi melalui paradigma ekonomi yang ditawarkan oleh Keuskupan Agung Merauke di atas tidak menguntungkan orang asli Papua, termasuk Marind (Malind) yang ada di Kabupaten Merauke. Orang asli Papua tidak diuntungkan oleh proyek padi tersebut. Ada tiga hal yang menjadi penanda ketidakberuntungan orang asli Papua dalam tawaran melalui proyek padi dan paradigma ekonomi tersebut. Pertama: orang asli Papua yang memiliki sistem ekonomi berorientasi pada kolektivitas dan konektivitas, jika diperhadapkan dengan proyek padi, maka sistem ekonomi mereka tidak dapat dipenuhi melalui proyek padi. Ekonomi kolektivitas dan konektivitas yang dimaksud adalah segala sesuatu yang ada di bumi ini saling terhubung (koneksi) dalam satu kesatuan yang utuh (kolektif). Yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain. Kedua: Proyek padi justru menghancurkan kolektivitas dan konektivitas orang asli Papua. Ketiga, ada kegagalan memahami Papua dalam argumentasi Roy Sugianto. Argumentasi Roy Sugianto menyatakan bahwa ekonomi masyarakat lokal (adat) bersifat peramu, sehingga mereka harus dilatih melalui proyek padi supaya dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Ini adalah sebuah kegagalan argumentasi dari Keuskupan Agung Merauke yang direpresentasikan oleh Roy Sugianto dalam memahami Tanah Papua. Argumentasi ini sangat kolonialistik dan patriarkal.
Oleh karena itu, dalam berbagai kasus yang terjadi sebelumnya, misalnya kisah keluarga Mahuze dan warga Kampung Notif dalam film Ironic Survival (Papuan Voices, 2011), ada pesan bahwa “marjinalisasi atau pemiskinan warga Marind (Malind) anim (anum) di Kabupaten Merauke terjadi bukan karena mereka malas dan bodoh, tetapi justru mereka diciptakan untuk malas dengan paradigma ekonomi yang kolonialistik dan patriarkal melalui proyek padi dan transmigrasi yang menciptakan kelaparan yang mereka alami. Marind (Malind) anim (anum) bukan bodoh, tetapi dibuat bodoh supaya tanah, laut, dan hutan mereka digarap dan dieksploitasi demi kekayaan segelintir orang tertentu. Singkatnya, marjinalisasi, pemiskinan, atau pembodohan terjadi karena sistem kebijakan pembangunan dari pengusaha yang tidak berpihak pada penduduk asli. Sistem proyek padi yang terlalu berorientasi pasar (kapitalistik) dan tidak humanis itulah masalahnya. Kedua, anggota komunitas Papua lainnya dari Kabupaten Asmat, Mappi, dan Boven Digoel turut tersingkir oleh pola atau orientasi kebijakan proyek padi tersebut. Mereka menjadi pemulung dan buruh yang berjuang untuk memperoleh uang tunai demi membeli beras agar dapat memenuhi kebutuhan pangan harian mereka. Ketiga, potensi konflik kekerasan semakin terbuka lebar. Dan keempat, beragam potensi orang asli Papua, termasuk sistem pengetahuan Marind (Malind) anim (anum), terabaikan dan masyarakatnya akan mengalami pergeseran tata nilai berkehidupan. Mereka menghadapi kesulitan dalam mempertahankan nilai dan norma budaya mereka, dan hal ini berdampak pada daya adaptasi mereka terhadap kemanusiaan yang ditawarkan melalui proyek padi tersebut.





