PROLOG
Di hamparan rawa sagu yang bernapas bersama denyut nadi musim, di bawah naungan pohon sagu yang akarnya merangkul tulang belulang leluhur, hidup Orang Malind-Anim. Mereka bukan penduduk. Mereka bukan populasi. Mereka adalah tanah yang berjalan, sungai yang bernyanyi, hutan yang berpikir. Setiap alur ditelapak tangan mereka adalah peta sungai Maro dan Bian. Setiap napas mereka adalah angin yang membawa nama-nama ratusan jenis sagu, kanguru, dan burung cenderawasih dalam bahasa yang lahir dari bisikan bumi. Di sini, ekonomi adalah upacara berbagi daa (sagu), heh (pohon rahai), Talgi (beringin), onggat (kelapa), ake (gambir) dan bahik (babi), kay (kasuari) oii (saham lapang), waleh (saham deng), dui (tuban). Kekayaan bukan angka di rekening bank, tetapi nyanyian yang menggema di rawa-rawa penuh kehidupan. Kedaulatan adalah ketika seorang anak berusia lima tahun bisa menceritakan silsilah pohon daa yang menjadi tempat ia dilahirkan.
Kemudian, datanglah “Pembangunan” sebuah kata yang disuguhi menjadi mesin pemangsa paling canggih abad ini. Ia tidak datang sendirian. Ia datang dengan tiga tentakel besi bernama Program Strategis Nasional (PSN), dibalut jargon “ketahanan pangan”, “pertumbuhan ekonomi”, dan “konektivitas”. Dalam bahasa mereka yang patah arogan, surga Malind-Anim hanyalah “lahan kosong”, “lahan tidur tidak produktif”, “wilayah terisolir”, atau “aset negara yang belum tergarap”.
Di balik retorika “pemerataan” dan “kesejahteraan”, ada logika keuangan yang gila. Alam Papua yang kaya dieksploitasi untuk menutupi defisit neraca perdagangan, sebagai mesin pemerasan sumber daya terakhir. Surga yang dikaveling, dibagi-bagi dalam konsesi untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi kuartalan di Jakarta. Kehidupan yang sakral direduksi menjadi angka-angka dalam spreadsheet dan slide presentasi investor.
Ironinya paling pahit: uang hasil jual tanah dan hutan itu tidak pernah kembali untuk membangun kemandirian masyarakat asli, tetapi menguap dalam korupsi, anggaran militaristik, dan proyek foya-foya ibukota.
Narasi ini bukan nostalgia romantis atau penolakan terhadap perubahan. Ini adalah teriakan untuk keadilan epistemologis. Pembangunan yang seperti apa? Yang menghancurkan sistem pangan berkelanjutan? Yang memusnahkan keanekaragaman hayati? Yang membunuh jiwa sebuah bangsa asli?
Orang Malind-Anim dan alam Papua bukan hambatan pembangunan. Mereka adalah guru pembangunan sejati guru tentang keberlanjutan, hubungan simbiotik dengan alam, dan ekonomi yang berpusat pada kehidupan. Karena itu, melawan ecocide, gastrocide, dan ethnocide ini bukan sekadar protes lingkungan atau budaya. Ini adalah perang untuk masa depan kemanusiaan itu sendiri. Jika satu-satunya cara menjadi “Indonesia” adalah dengan membunuh bagian terindah dan paling bijaksana dari diri kita, maka sudah saatnya kita mempertanyakan: Apakah kita sedang membangun bangsa, atau hanya membangun kuburan massal bagi keanekaragaman hayati (biodiversities) dan budaya kita?
Tanah Malind bukanlah halaman kosong untuk dituliskan mimpi orang Jakarta. Ia adalah perpustakaan hidup, universitas leluhur, dan katedral ekologis. Berhentilah mengkaveling surga. Dengarkanlah suaranya. Karena ketika suara terakhir dari rawa sagu itu hilang, yang akan mati bukan hanya Orang Malind-Anim, tetapi juga sisa-sisa jiwa kita sebagai bangsa yang konon menghormati “Bhinneka Tunggal Ika”.
TENTAKEL PERTAMA: ECOCIDE – PEMBUNUHAN EKOSISTEM SISTEMATIS
Program Food Estate dan perluasan perkebunan skala masif di Papua Selatan adalah bentuk ecocide yang terlembagakan. Hutan sagu, rawa, dan hutan primer dibongkar dengan mesin-mesin raksasa. Dalam semalam, ekosistem yang terbentuk ribuan tahun dikonversi menjadi monokultur padi/sawit atau tanaman pangan yang asing.
Pemerintah berkoar tentang “lumbung pangan nasional” dan “ketahanan pangan”, tetapi di tanah Malind, mereka justru menghancurkan sumber pangan yang telah ada sejak zaman nenek moyang. Yang terjadi adalah perampasan ruang hidup ekologis. Rawa sagu yang menyimpan air dan kehidupan diganti dengan tanaman yang rakus air dan pupuk kimia. Hilangnya satu petak hutan sagu berarti hilangnya ribuan sumber makanan, obat-obatan, dan materi budaya.
Ironisnya, program “penyelamatan pangan” justru menjadi “pemusnahan pangan” yang hakiki. Bagaimana mungkin menyelamatkan pangan Indonesia dengan membunuh sistem pangan lokal yang telah terbukti berkelanjutan? Ini seperti membunuh induk ayam untuk mendapatkan telur emas. Pembangunan yang dijanjikan ternyata adalah “penggusuran ekologis” berkedok kemajuan.
TENTAKEL KEDUA: GASTROCIDE – PEMBUNUHAN KEDAULATAN & IDENTITAS PANGAN
Gastrocide adalah pembunuhan terhadap sistem dan budaya pangan lokal. Bagi Orang Malind, sagu bukan sekadar karbohidrat. Ia adalah Ibu, pusat dari kosmologi, ritual, dan jaringan sosial. Berburu kanguru, menjaring ikan di sungai, meramu ulat sagu semua ini adalah aktivitas ekonomi, budaya, dan spiritual yang menyatu.
Dengan dirampasnya lahan untuk Food Estate, masyarakat dicabut dari sumber bahan pangan lokal. Mereka dipaksa bergantung pada beras impor dan mie instan makanan asing yang miskin gizi dan makna. Ini adalah bentuk food colonialism (kolonialisme pangan) paling nyata. Hilangnya sagu berarti hilangnya ritual potong sagu, hilangnya pengetahuan mengolah, hilangnya cerita-cerita di sekitar bevak sagu.
Pemerintah pusat begitu bangga “mengirim beras” ke Papua, tetapi menutup mata bahwa mereka telah meracuni “lumbung sagu” alami yang jauh lebih kaya. Mereka menyebut Orang Malind “tertinggal” karena tidak makan nasi, tetapi lupa bahwa sistem pangan merekalah yang justru membuat orang Malind menjadi “the giant from South Papua” dan mengajarkan ketahanan sejati tanpa pupuk kimia, tanpa rantai distribusi panjang, tanpa uang. Kini, dengan paksa, mereka diintegrasikan ke dalam sistem yang rapuh dan bergantung. Ini bukan pemberdayaan, melainkan pencabutan kedaulatan secara perlahan.
TENTAKEL KETIGA: ETHNOCIDE – PEMBUNUHAN BUDAYA & KEARIFAN LOKAL
Ethnocide adalah konsekuensi logis dari dua tentakel sebelumnya. Ketika tanah dan pangan direnggut, maka runtuhlah fondasi kebudayaan. Orang Malind memiliki hubungan makhluk dengan lingkungannya yang diatur oleh hukum adat, mitos, dan kearifan lokal yang kompleks. Setiap bagian dari alam memiliki “pemilik” rohani (dema).
Proyek PSN datang dengan logika seragam: tanah adalah komoditas, hutan adalah kayu, rawa adalah lahan “tidur” yang harus “dibangunkan”. Logika ini bertabrakan frontal dengan kearifan lokal Orang Malind. Tanah adalah moyang, bukan modal. Pembangunan tanpa persetujuan adat yang sepenuhnya bebas dan diinformasikan (FPIC) adalah bentuk kekerasan epistemic menghancurkan cara mengetahui dan cara hidup suatu bangsa.
Apa artinya “NKRI Harga Mati” jika di dalamnya, bangsa-bangsa asli penghuni NKRI justru dibunuh kebudayaannya? Orang Malind dipaksa menjadi “orang asing” di tanahnya sendiri. Bahasa mereka kehilangan referensi alamnya. Tarian dan lagu kehilangan konteks ekologisnya. Mereka dijadikan buruh di atas tanah leluhurnya sendiri, menyaksikan gunung dan sungai keramat dihancurkan untuk kepentingan “nasional” yang tidak pernah mereka definisikan. Ini bukan pembangunan, ini penjajahan gaya baru berkedok investasi. Program Strategis Nasional berubah menjadi Program Strategis Pemusnahan.
PENUTUP: RESISTENSI DAN NARASI BALIK
Namun, narasi kematian ini bukan akhir cerita. Dalam setiap upacara adat, dalam setiap tegakan sagu yang tersisa, dalam setiap mata anak Malind yang masih memandang hutan dengan akrab, tersimpan benih resistensi.
Perjuangan Orang Malind adalah pertarungan peradaban. Mereka mengingatkan kita bahwa pembangunan sejati adalah yang menghidupi, bukan membunuh. Bahwa kedaulatan pangan dimulai dari menghormati benih dan kebun lokal. Bahwa kemajuan bukan tentang beton dan sawit monoton, tetapi tentang keberagaman hayati dan budaya yang tetap tegak.
Pemerintah Pusat harus menghentikan arogansi pembangunan yang seragam! Evaluasi total PSN di Papua dengan melibatkan Orang Malind sebagai SUBJEK, bukan OBJEK. Akui dan lindungi Hutan Adat dan Lahan Pangan Lokal sebagai wilayah yang tidak bisa dikonversi. Kembalikan pada hak mendasar: Hak untuk menentukan model pembangunan sendiri (self-determination).
Tiga tentakel PSN ini Ecocide, Gastrocide, Ethnocide bukan hanya ancaman bagi Orang Malind, tetapi juga cermin kegagalan pembangunan Indonesia. Jika surga terakhir di Nusantara ini dikorbankan demi angka pertumbuhan semu, maka kita semua, sebagai bangsa, sedang melakukan bunuh diri ekologis dan kultural. Selamatkan Orang Malind, berarti selamatkan bagian terpenting dari kemanusiaan dan keindonesiaan kita. Bangun Papua dengan mata dan hati Papua, bukan dengan blueprint Jakarta yang buta konteks.






